PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar sweeping atau penertiban kendaraan bermotor Rabu (25/10) di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Pasar Kampung Jaya.
Penertiban yang digelar UPT Pendapatan Pinrang bekerjasama dengan Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 73 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan rincian 58 unit kendaraan roda dan 15 unit kendaraan roda empat.
Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada kantor Samsat Pinrang.
Selasa kemarin, UPT Pinrang menggelar penertiban di Jalan Poros Pinrang-Parepare, berhasil menjaring 67 unit kendaraan bermotor dengan rincian 51 unit kendaraan roda dua dan 16 unit kendaraan roda empat.(Tsi-Dai-Ilham)