Samsat Pinrang Sweeping, 73 Kendaraan Terjaring

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar sweeping atau penertiban kendaraan bermotor Rabu (25/10) di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Pasar Kampung Jaya.

Penertiban yang digelar UPT Pendapatan Pinrang bekerjasama dengan  Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 73 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan  rincian 58 unit kendaraan roda dan  15 unit kendaraan roda empat.

Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)  pada kantor Samsat Pinrang.

Selasa kemarin, UPT Pinrang menggelar penertiban di Jalan Poros Pinrang-Parepare, berhasil menjaring 67 unit kendaraan bermotor dengan  rincian 51 unit kendaraan roda dua dan  16 unit kendaraan roda empat.(Tsi-Dai-Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!