SENGKANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulsel) mendekatkan diri pada pelanggannya dengan mendatangi pelanggan samsat yang belum membayar pajak.
Kunjungan dilakukan di Pasar Sentral Sengkang Kecamatan Tempe yang dipimpin oleh Ainuddin Kadir dengan membawa delapan petugas penagih pajak, Rabu (18/10.
Mereka mendatangi 13 rumah di Kecamatan Tempe dan berhasil menemukan tujuh pelanggan yang berjanji akan segera membayar pajak kendaraan.
Dari sejumlah pelanggan yang belum membayar pajak, petugas sempat bertemu dengan H Muslimin yang langsung membayar pajak di tempat.
Usai berkeliling ke rumah warga, petugas juga melakukan penagihan pajak kendaraan dinas di Kantor Bupati Wajo. “Masih banyak kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak, kami himbau agar pemerintah Kabupaten Wajo segera mebayar karena hasil pajak ini juga akan diberian pada Pemkab Wajo, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Wajo Hj. A. Fitri Dwi Cahyawati,SE,M.si
Rencananya tim pencari tunggakan ini akan kembali melakukan penagihan pajak denan menggelar samsat keliling di sejmlah pasar.
Hingga Agustus 2017, Pemkab Wajo telah menerima dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 37,9 miliar. Dana tersebut berasal dari pajak yang dikelola UPT Pendapatan Wilayah Wajo. (Tsi-Dai-Alim)