BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng menggelar penertiban kendaraan di dua titik pada Senin-Selasa (16-17/10). Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sulsel langsung bertambah Rp 7.821.000 dari operasi tersebut.
Kepala UPT Bantaeng Hj Rosnidawati MM, Selasa (17/10), mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya berhasil menjaring 26 unit kendaraan. Sebanyak Sembilan unit langsung melakukan pembayaran di tempat senilai Rp. 7.821.000.
Ia menambahkan, penertiban yang di-back up pihak kepolisan dan PM ini, berlangsung di Jalan Poros Bantaeng-Jeneponto dan di Jalan Andi Mannapiang.
“Kami masih akan menggelar penertiban dalam beberpa hari ke depan, hanya saja tempat dan waktunya kami rahasiakan agar tidak diketahui pelanggan Samsat Bantaeng,” ujarnya.(Tsi-Dai-Alim)