Samsat Maros Datangi 120 Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Maros mendatangi 120 unit rumah penunggak pajak yang berlokasi di Kecamatan Mandai, Selasa (17/10). Tim penagih dibentuk sebanyak tiga unit, masing-masing tim mendatangi 40 unit rumah.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Wilayah Maros Heikal Sulaiman S.Stp mengatakan, setiap tim telah dibekali surat tugas dan surat tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilengkapi nama dan alamat pemilik kendaraan serta jumlah tunggakan yang harus dibayar.

“Atas dasar itu kami mencari rumah warga yang dimaksud lalu memberikan surat tagihan pajak kendaraan,” ujar mantan Lurah di Maros ini.

Menurutnya, penagihan pajak di rumah warga ini akan rutin dilakukan hingga bulan Desember diselingi dengan penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak, katanya.(Tsi-Dai-Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!