BELOPA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu terus mencari kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Selain di samsat induk, UPT juga mencari pajak di pasar, rumah, dan jalanan.
Sejak pagi hingga malam tim menyisir kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dipimpin oleh KTU UPT Pendapatan Luwu Nurdin Rahman.
“Pada siang hari kami membuka samsat keliling untuk mendukung samsat induk. Pada malam hari kami berkeliling dengan mendatangi rumah wajib pajak serta mendatangi pusat keramaian seperti pasar,” katanya yang menyebut diri dengan tim sisir tunggakan.
Atas kerja keras UPT Pendapatan Wilayah Luwu, pada tahun 2016 Pemkab Luwu menerima DBH sebesar Rp 34,5 miliar, sementara hingga Agustus 2017 Pemkab Luwu sudah mengantongi DBH dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 28,4 miliar.(Tsi-Dai-Kiblat)