Ada OTT di Samsat Sinjai

SINJAI – Ada operasi tempel-tempel (OTT) kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang dilakukan Samsat Sinjai, Jumat (13/10). Operasi ini dilakukan untuk memberi tahu wajib pajak bahwa masa berlaku STNK-nya telah berakhir sehingga harus membayar pajak di Samsat Sinjai.

“Kami melakukan operasi tempel-tempel di sejumlah masjid yang ada di Sinjai yang kami perkirakan menjadi tempat salat Jumat wajib pajak yang menunggak pajak. Kami berharap saat ke masjid ia membaca pengumuman yang kami buat bahwa dia telah menunggak pajak kendaraan,” kata Kepala UPT Pendapatan Sinjai, Arwin Jalil, Jumat (13/10).

Ia menambahkan, OTT dilangsungkan di Masjid Nurul Ihtijarah Kelurahan Bongki Kompleks Pasar Sentral dan sejumlah masjid lainnya di Sinjai Utara.

“Dalam pengumuman tersebut kami mengumumkan nomor polisi, pemilik kendaraan, alamat, dan tipe kendaraan,” tambahnya.(Tsi-Dai-Kiblat)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!