TAKALAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar mendatangi 39 rumah wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis (12/10).
Door to door dilakukan di Desa Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kelurahan Pattallassang Kecamatan Pattallassang, dan di Desa Bonto Lanra Kecamatan Galesong Utara.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Drs Zulkarnain Malik, M.Si., mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mencari wajib pajak. Selain menunggu wajib pajak datang membayar di Samsat Takalar, ia juga mengaku menjemput pembayaran pajak warga dengan mendatangi wajib pajak di rumah.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Takalar Drs H. Baharuddin, menambahkan, tim door to door melakukan kunjungan pada 39 unit rumah dan bertemu langsung dengan pemiliknya.
Dari 39 rumah yang dikunjungi, 15 orang berjanji akan membayar, 14 kendaraan telah pindah tangan alias telah dijual, dan 10 unit kendaraan tidak jelas lai di mana rimbanya.
“Kami menjemput bola dengan menggelar penertiban kendaraan, samsat keliling di pasar, dan mendatangi rumah wajib pajak,” katanya.(Dai-Tsi-Alim)