UPT Enrekang Temukan PLTMH

Enrekang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang menemukan obyek pajak baru yakni pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di  Desa Bungin, Kecamatan Enrekang dengan produksi listrik 250 KWH.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pedapatan Wilayah Enrekang Ridwan SE, Senin (9/10), mengatakan, PLTMH ini digunakan untuk menghidupkan BTS pada menara  salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

“Menurut data yang kami peroleh, tekanan turbin sebesar 35 kubik air per detik dan mampu menghasilkan listrik sebesar 250 KWH,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar PLTMH Bungin tersebut. (Tsi-Dai-Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!