MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Drs H Tautoto TR M.Si memimpin rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah di ruang rapat Bapenda Sulsel, Senin (2/10).
Rapat tersebut dihadiri kepala bapenda kabupaten/kota se-Sulsel atau kepala dinas pengelola keuangan daerah kabupaten/kota.
Dalam rapat tersebut, Toto, sapaan Kepala Bapenda Sulsel, meminta kepada kepala bapenda kabupaten/kota atau kepala dinas pengelola keuangan untuk membantu Bapenda Sulsel dalam melakukan penagihan lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel.
Sebab kabupaten/kota juga mendapatkan DBH dari pemungutan lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Menurut kepala bapenda, banyak kabupaten/kota di Sulsel yang perolehan PAD nya hampir sama dengan DBH Yang diberikan Bapenda Sulsel.
“Ini membuktikan daerah tersebut sangat bergantung dengan Bapenda Sulsel. Idealnya PAD suatu daerah harus lebih besar dari pada DBH Bapenda Sulsel,” ujarnya.
Kota Makassar mendapatkan DBH yang paling besar ddan Pemkab Selayar paling sedikit. Jumlah DBH didasarkan pada jumlah penduduk, jumlah kendaraan, konsumsi BBM dan indicator lainnya.(Dai-TSi-Alim)