Samsat Gowa Jaring 163 Kendaraan Tak Bayar Pajak

SUNGGUMINASA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa melakukan penertiban kendaraan di Jalan  Tun Abdul Razak Gowa, Rabu (27/9). Dalam penertiban itu terjaring 163 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Masbit Taufik SE mengatakan, penertiban yang digelar hari ini merupakan penertiban hari pertama dan direncanakan  berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Penertiban berlangsun pukul 19.00-13.00.

Ia mengatakan, dari penertiban tersebut terjaring kendaraan roda dua sebanyak 112 unit dan roda empat sebanyak 51 unit dengan total sebanyak 163 unit.

“Dari 163 kendaraan yang terjaring,  sebanyak 21 unit kendaraan yang langsung membayar dengan  sebesar Rp 24.870.000,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT  Gowa cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya. Sejak Januri hingga Agustus 2017 telah mendatangi 2.628 wajib pajak. Dari jumlah tersebut terdapat 82 kendaraan pindah alamat dan tidak ditemukan. Juga ada 330 kendaraan yang alamatnya tidak jelas, 50 kendaraan dijual, satu kedaraan rusak berat, 45 pemilik ditemui dan berjanji membayar. Sebanyak 2.120 kendaraan tanpa keterangan.(Tsi-Dai-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!