ENREKANG – UPT Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar sosialisasi pajak daerah di Ruang Pola Kantor Kepala Daerah Kabupate Enrekang, Selasa (26/9). Wakil Bupati Enrekang Drs. H.M Amiruddin, SH membuka acara tersebut.
Wabup meminta peserta sosialisasi yang sebagian besar adalah ASN Pemkab Enrekang rajin membayar pajak dan mendukung apa yang dilakukan UPT Pendapatan Wilayah Enrekang dalam mengumpulkan pajak daerah.
Kata wabup, hasil pajak yang dipungut UPT Pendapatan Wilayah Enrekang akan diberikan kembali kepada Pemkab Enrekang yang disebut dana bagi hasil (DBH). Selanjutnya DBH tersebut dipakai Pemkab Enrekang membangun infrastruktur di Enrekang.
Kepal Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) H Burhanuddin SH membawakan materi berjudul pajak dan layanan unggulan Bapenda Sulsel pada sosialisasi yang dihadiri 100-an peserta ini.
Burhanuddin mengungkapkan, hingga Agustus 2017 Pemkab Enrekang telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 23,707,709,497 yang jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Bapenda Sulsel yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Dalam sosialisasi ini, ia menjelaskan sejumlah layanan unggulan UPT Pendapatan Wilayah Enrekang yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang Drs Eddy Pappang M.Si, Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP I Made Untung, dan perwakilan PT Jasa Raharja.
“Lima jenis pajak yang dipungut Bapenda akan dikembalikan kepada masyarakat Pangkep melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan gratis,” katanya.
Ia mengajak masyarakat Enrekang untuk aktif membayar pajak karena pajak yang dibayarkan akan memacu pembangunan di Kota Masserempulu tersebut.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjutnya, adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak, melakukan penertiban kendaraan yang tidak membayar pajak, dan mendatangi rumah wajib pajak agar mereka mau membayar pajak.(Tsi-Dai-Ridwan)