Pemkab Sidrap  Terima Bagi Hasil  Rp 34,3 M dari Bapenda Sulsel

SIDRAP  – UPT Pendapatan Wilayah Sidrap  menggelar sosialisasi pajak daerah di salah satu gedung pertemuan di Jalan Andi Abu Bakar, Pangkajene, Selasa (26/9). Sekretaris  Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH  membuka acara tersebut sekaligus membawakan materi tentang  layanan unggulan Bapenda Sulsel.

Dalam sosialisasi pajak yang dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai kecamatan di Kota Beras ini,  Sekretaris Bapenda Sulsel mengungkapkan, hingga  Agustus  2017 Pemkab Sidrap  telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari Bapenda Sulsel sebesar Rp    34,325,907,814.

Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Bapenda Sulsel yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen  diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara  pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.

Dalam sosialisasi ini, sekretaris  bapenda menjelaskan  sejumlah layanan unggulan UPT Pendapatan Wilayah Sidrap  yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar  hingga SMS info pajak kendaraan bermotor

Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan  Wilayah Sidrap Drs Ayyub AR, Kasatlantas Polres Sidrap  AKP Muhdar, dan tokoh masyarakat Drs. H Abd Muis Kemma sebagai narasumber.

“Lima jenis  pajak yang dipungut Bapenda akan dikembalikan kepada masyarakat Sidrap melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan gratis,” kata mantan Kepala UPT Pendapatan Gowa ini.

Dalam kesempatan itu, Abang, sapaannya, mengajak masyarakat Sidrap untuk aktif membayar pajak karena pajak yang dibayarkan akan memacu  pembangunan di Kota Sidrap.

Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjutnya,  adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak, melakukan penertiban kendaraan yang tidak membayar pajak, dan mendatangi rumah wajib pajak.(Tsi-Dai-Ridwan)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!