Samsat Takalar Sweeping, Truk Bayar di Tempat Rp 12 Juta

 

TAKALAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar  dibantu UPT Pendapatan Makassar I Selatan  dan Satlantas Polres Takalar menggelar sweeping  di Jalan Poros Galesong-Takalar, Kecamatan Galesong Utara, Rabu (19/9/2017).

Dalam operasi penertiban kendaraan tak bayar pajak tersebut, UPT Takalar menjaring sebuah truk enam roda yang menunggak pajak selama tiga tahun. Truk pengangkut gas elpiji tersebut merupakan milik salah satu pengusaha SPBU yang berlokasi di Aeng, Batu-Batu, Galesong, Takalar.

“Total tunggakan pajak beserta denda truk tersebut sebesar Rp 12.8 juta. Kami sudah meminta agar pajaknya dibayar di tempat dan langsung sanggupi oleh  pemilik kendaraan,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Drs Zulkarnain Malik, M.Si.

Ia menegaskan tidak akan melakukan tebang pilih terhadap pengguna kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami tidak memandang siapa, kalau memang ada kendaraan yang menunggak pajaknya kami tekankan untuk segera membayar ditempat atau mengarahkan ke gerai samsat di kecamatan atau ke Kantor UPT Pendapatan Samsat wilayah Takalar untuk segera melunasinya,” tambah Zulkarnain.

Operasi penertiban kendaraan  ini  merupakan hari kedua, dan akan berlangsung selama tiga hari di wilayah yang dirahasiakan.(Tsi-Dai-Kiblat)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!