JENEPONTO – Sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Jeneponto masih menunggak pajak kendaraan hingga September tahun ini. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto, H. Sofyan, SH, MM, mengatakan hal tersebut kepada wartawan Kamis (14/9) siang.
“Total tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Jeneponto sebesar Rp 300 juta lebih per Desember 2016 namun sudah ada yang dibayarkan. Sekarang tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Jeneponto masih ada sekitar Rp 200-an juta yang belum terbayarkan,” kata Sofyan.
Untuk mengurangi tunggakan tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Jeneponto agar proses pembayaran pajak randis dipercepat.
“Kemarin saya sudah ketemu dengan Pak Bupati (Ikhsan Iskandar) dan beliau merespon baik karena merupakan birokrat sejati sehingga tahu persis dengan hal ini,” tuturnya.
Ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti data randis yang ada di Pemkab Jeneponto saat ini.
Tahun ini UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto ditarget pajak kendaraan sebesar anyak Rp 14,124 milliar. “Dari total yang ditargetkan tahun ini, kita baru menerima Rp 10 milliar lebih hingga saat sekarang ini,” katanya.
Pada tahun 2016 lalu UPT Jeneponto ditarget PKB sebesar Rp 12 miliar dan berhasil melebihi target dengan mencapai PKB sebesar Rp 13 miliar.(Tsi-Dai-Ridwan)