Dua Hari Penertiban UPT Luwu Jaring 30 Kendaraan
BELOPA – Dua hari menggelar penertiban kendaraan penunggak pajak, 13-14 September 2017, Unit Pelaksana Teknis Pendapaan Wilayah Luwu menjaring 30 unit kendaraan yang belum membayar pajak.
Penertiban hari pertama digelar di Desa Cimpu, Kecamatan Belopa. Sementara penertiban hari kedua berlokasi di Desa Cilellang, Kecamatan Kamanre.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Kasmir Huseng M.Si mengatakan, penertiban digelar untuk mencari penunggak pajak dan meminimalisir tunggakan pajak di Luwu.
“Kami akan terus menggelar penertiban di sejumlah titik untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan, pekan depan pihaknya akan kembali menggelar operasi penertiban di lokasi yang dirahasiakan.(Tsi-Dai-Ilham)