Cari Penunggak Pajak, Bantaeng Door to Door dan Gelar Samkel

BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bantaeng terus bergerak mencari penunggak pajak. Pada pecan ini saja, UPT Bantaeng menggelar Samsat Keliling, menagih pajak kendaraan randis di Pemkab Bantaeng, dan mengunjungi rumah warga.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng Hj Rosnidawati SE, MM, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan di UPT Takalar.

Pada tahun ini UPT Bantaeng ditargetkan PKB dan BBNKB sebesar Rp 18,6 miliar dan telah tercapai sebesar Rp 12,4 miliar atau sekitar 66,8 persen.

Atas kerja keras UPT Bantaeng dalam mengumpulkan pajak, Pemkab Bantaeng juga mendapatkan dana bagi hasil. Hingga Agustus 2017 ini Pemkab Bantaeng telah menikmati dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 22,4 miliar. Pada tahun 2016 Bantaeng menikmat DBH dari Bapenda sebesar Rp 25,4 miliar.(Tsi-Dai-Kiblat)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!