PANGKEP – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep melakukan sweeping kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan. Ada 65 kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep wahyuni Amir S.Sos mengatakan, pemilik 65 kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak tersebut berjanji akan segera memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan di Samsat Pangkep.
“Mereka semua berjanji siap membayar pajak kendaraan. Mereka berjanji dan menandatangani surat pernyataan yang dibuat sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa wajib pajak terpaksa ditilang oleh pihak kepolisian karena melakukan pelanggaran yang tak dapat ditolerir.
“Pihak kepolisian yang menyertai kami sweeping bahkan menyita sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang sekarang disimpan di Polres Pangkep sebagai barang bukti,” katanya.
Penertiban tersebut berlangsung di Jl Poros Makassar Pangkep yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Minasatene.(ilham)
