MAKASSAR – UPT Pendapatan Wilayah Pinrang menggelar sosialisasi pajak daerah di Hotel Syariah Atiqa Pinrang, Senin (4/9). Kepala Bapenda Sulsel Drs H Tautoto TR, M.Si membuka acara tersebut sekaligus membawakan materi tentang layanan unggulan Bapenda Sulsel.
Dalam sosialisasi pajak yang dihadiri sekitar 100 orang dari 12 kecamatan di Pinrang ini, Kepala Bapenda Sulsel mengungkapkan, hingga Juli 2017 Pemkab Pinrang telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 30.072.023.606.
Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Bapenda Sulsel yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi, pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Dalam sosialisasi ini, kepala bapenda menjelaskan sejumlah layanan unggulan Samsat Pinrang yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Amir Barrang MM, Kanit Regident Samsat Pinrang Iptu Nawir Eming, dan Jasa Raharja Pinrang.
“Semua pajak yang dipungut Bapenda akan dikembalikan kepada masyarakat Pinrang melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan,” kata mantan Plt Bupati Soppeng ini.
Dalam kesempatan itu, Tautoto mengajak masyarakat Pinrang untuk aktif membayar pajak karena akan memacu percepatan pembangunan daerah.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjutnya, adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.(ilham)

