PINRANG – UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Bapenda Sulsel mencari kendaraan menunggak di jalan-jalan dengan menggelar operasi penertiban kendaraan, Selasa (29/8). Kendaraan yang tak membayar pajak diminta membayar pajak di tempat. Sementara yang tidak membawa uang berjanji akan segera membayar di Samsat Pinrang.
Kasi Pendataan UPT Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan, operasi penertiban digelar di dua titik yakni di Kecamatan Duampaua pada pukul 09.00-12.00 yang berhasil menjaring 47 unit kendaraan bermotor. Penertiban kedua digelar di Kecamatan Tiroang pada pukul 13.30-15.30 wita yang berhasil menemukan 35 kendaraan tak membayar pajak. Total kendaraan yang terjaring sebanyak 82 unit.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak. Selain penertiban kendaraan juga dilakukan door to door untuk mencari kendaraan belum membayar pajak dari rumah ke rumah.(kiblat)
