PINRANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pinrang melakukan door to door, Senin (21/8), untuk mencari rumah wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan. Dari tujuh rumah yang didatangi, hanya satu rumah ditemukan berpenghuni.
Kasi Pendataan UPT Pinrang Noer Rachmat, mengatakan, door to door ini terbagi dalam dua tim yang membawa tujuh Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah (SP3D).
“Yang kami datangi ada tujuh rumah dengan membawa tujuh lembar SP3D, namun yang bertemu langsung dengan wajib pajak hanya satu orang,” ujar Rachmat.
Ia menjelaskan, sebagian besar wajib pajak telah pindah alamat, rumahnya kosong, atau tidak dikenali. Untuk mengurangi tunggakan pajak, UPT Pinrang akan terus melakukan door to door dan penertiban kendaraan di Kabupaten Pinrang.
Hingga 21 Agustus 2017 pukul 13.50, UPT Pinrang telah mengumpulkan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB sebesar 53,86 persen atau sebesar Rp 38,891.198.442 dari target sebesar Rp 72.206.400.000.(alim)
