Dana Bagi Hasil Parepare 19,5 M

PAREPARE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Sulsel Drs H Tautoto Tana Ranggina M.Si didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Parepare Asruddin Dahlan SE, membuka sosialiasi pajak daerah di Hotel Pare Wisata Kota Parepare, Selasa (1/8).

Tautoto mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di 24 kabupaten/kota di Sulsel termasuk di  Kota Parepare. Beberapa jam sebelumnya, sosialisasi serupa juga digelar di Barru.

Dalam pemaparannya, mantan Plt Bupati Toraja Utara ini menjelaskan sejumlah progam unggulan di Bapenda Sulsel untuk meningkatkan PAD Provinsi Sulsel.

Program unggulan tersebut antara lain gerai pajak di Lakessi, samsat dilevery, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), dan masih banyak lagi. “Sekarang ini wajib pajak bahkan sudah bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor melalui SMS atau twitter,” katanya.

Mantan Plt Bupati Soppeng ini menjelaskan, samsat hanya mengurus lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP).

Dana pajak bagi hasil khusus pajak motor yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk daerah, tapi kalau BBM 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sementara PAP hasilnya dibagi dua yakni 50 provinsi dan 50 kabupaten. Untuk pajak rokok provinsi hanya menerima 30 persen sementara provinsi menerima 70 persen.

Dari pemungutan pajak tersebut daerah juga mendapatkan bagian yang jumlahnya bervariasi. Hingga Juni 2017 ini, dana bagi hasil yang diterima Kota Parepare Rp 19.522.074.971.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kota Parepare Asruddin Dahlan SE mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan  kepada wajib pajak di Kota Parepare.

“Sosialisasi ini untuk memperkenalkan pajak dan layanan unggulan, sehingga wajib pajak bisa mengetahui hak dan kewajibannya pada negara.

Sosialisasi pajak daerah ini diikuti sekitar  100 peserta dari empat kecamatan di Parepare.

Pemateri lain dalam sosialisasi pajak daerah ini adalah Polres Parepare dan dari Jasa Raharja Parepare. (alim)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!