3 Hari, Samsat Makassar I Jaring 300 Kendaraan

MAKASSAR – Samsat Makassar I Wilayah Selatan menggelar operasi penertiban kendaraan selama tiga hari pada pertengahan Juli 2017. Dalam operasi tersebut, Samsat Makassar I Wilayah Selatan menjaring sekitar 300 kendaraan unit bermotor.

Kepala Samsat Makassar I Wilayah Selatan, H. Harmin SE, MM, Senin (31/7), mengatakan, operasi penertiban tersebut  digelar di tiga tempat berbeda yakni di depan Kantor Kelurahan Barombong, Jl Sultan Alauddin Makassar, dan di Jl Hertasing Makassar.

Di Barombong, tim samsat Makassar yang dibantu Satlantas Polda Sulsel berhasil menjaring 80 kendaraan yang tak membayar pajak, sementara di Jl Sultan Alauddin dijaring 106 unit, sementara di Jl Hertasning Makassar berhasil ditemukn  120 unit kendaraan yang belum membayar pajak.

“Total ada sekitar 300 unit kendaraan yang kami jaring dalam razia tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, operasi untuk mencari  penunggak pajak kendaraan bermotor ini  dilaksanakan rutin hampir setiap bulan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Metodenya mirip razia atau sweeping kendaraan bermotor. Tapi fokusnya yakni penjaringan kendaraan yang pajaknya sudah tidak berlaku,” kata Harmin.

Dalam operasi itu, Samsat Makassar menyiapkan samsat keliling untuk melayani wajib pajak yang ingin membayar di tempat.

Harmin mengatakan, kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan ancaman denda dari tahun ke tahun semakin baik. Buktinya, terjadi peningkatan pembayaran oleh wajib pajak.(kiblat)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!