Pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor

Pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor adalah proses verifikasi dan validasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Proses ini memastikan bahwa pemilik kendaraan telah membayar pajak yang diwajibkan sesuai peraturan yang berlaku. Pengesahan ini ditandai dengan cap atau stempel pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menunjukkan bahwa pajak kendaraan tersebut telah dibayar dan sah untuk digunakan di jalan raya.

error: Content is protected !!