UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

UPT PENDAPATAN WILAYAH PINRANG merupakan salah satu UPT Pendapatan Wilayah yang berada di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Kota Kabupaten Pinrang, sebagai informasi Kabupaten Pinrang adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Pinrang ini memiliki luas wilayah 1.961,77 km² dengan jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 351.118 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 171 jiwa/km², dimana bahasa yang digunakan di kabupaten ini adalah bahasa Patinjo. Penduduk di kabupaten ini mayoritas beragama Islam. Kabupaten Pinrang terletak pada Koordinat antara 43°10'30" - 30°19'13" Lintang Utara dan 119°26'30" - 119°47'20" Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Pinrang terbagi dalam 12 Kecamatan terbagi atas 39 kelurahan dan 65 Desa. Kondisi Topografi wilayah pada umumnya berbukit-bukit dengan ketinggian seratus sampai dua ribu meter di atas permukaan laut.

62ec777d5a40f

Alamat: Jalan Gatot Subroto
Email : uptsamsatpinrang@gmail.com
No. Telpon : 0421-921398
Sosial Media : Instagram @samsat_pinrang

PROFIL PEJABAT UPT PENDAPATAN WILAYAH PINRANG

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

Nama : NOER RACHMAT, SE.,M.Si
NIP : 19781110 200312 1 006
Pangkat/Gol : PEMBINA/IVa
Tahun Menjabat : 2021

Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

Nama : H. HENDRA GUNAWAN, SH., MH
NIP : 19830101 200912 1 002
Pangkat/Gol : PENATA TK. I/IIId
Tahun Menjabat : 2022

Kasi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

Nama: A. CUDAI, S.Sos
NIP.: 19870805 201101 2 007
Pangkat/Golongan: PENATA/IIIc
Tahun Menjabat: 2022

Kasi Pendataan Dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

Nama: ANDI ARIF, S.STP., M.Tr.AP
NIP.: 19930203 201507 1 005
Pangkat/Golongan: PENATA MUDA TK. I/IIIb
Tahun Menjabat: 2022

Statistik Pegawai

  • 6 (enam) orang Pria
  • 8 (delapan) orang Perempuan 
  • Jumlah : 14 Orang
  • Pembina/IV a : 2 (dua) orang
  • Penata Tk.I / III d : 2 (dua) orang
  • Penata / III c : 3 (tiga) orang
  • Penata Muda Tk.I / III b : 2 (dua) orang
  • Penata Muda / III a : 2 (dua) orang
  • Pengatur / II c : 2 (dua) orang
  • Pengatur Muda Tk.I/II b : 1 (satu) orang
  • Strata II : 4 (empat) orang
  • Strata I : 6 (enam) orang
  • Diploma III : 1 (satu) orang
  • SMA/Sederajat : 3 (tiga) orang
  • ASN : 14 (empatbelas) orang
  • Non ASN : 3 (tiga) orang
  • Pamdal : 3 (tiga) orang
  • Cleaning Service : 1 (satu) orang
  • Driver : 1 (satu) orang

Maklumat Pelayanan

Layanan UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

Samsat Stasioner

Alamat : Jalan Gatot Subroto
Jadwal Pelayanan :
Senin - Jumat
Pukul 08.00 - 15.00 Wita

Gerai Samsat DPMPTSP (Mall Pelayanan Publik)

Jadwal Pelayanan :
Senin - Jumat
Pukul 08.00 - 15.00 Wita

Samsat Keliling

SENIN - JUMAT (PUKUL : 08.30 - 12.00 WITA)
- KANTOR KEC. DUAMPANUA (Setiap Minggu)
- KANTOR KEC. LEMBANG (Setiap Minggu)

SELASA (PUKUL : 08.30 - 12.00 WITA)
- KANTOR KEC. SUPPA ( Setiap Minggu)
- KANTOR KEC. LANRISANG ( 1 kali dalam 2 minggu)
- KANTOR KEC. MATTIRO BULU ( 1 kali dalam 2 minggu)

RABU (PUKUL : 08.30 - 12.00 WITA)
- KANTOR KEC. TIROANG ( 1 kali dalam 2 minggu)
- KEC. MATTIRO SOMPE ( 1 kali dalam 2 minggu)

JADWAL PELAYANAN SAMSAT DELIVERY 2022

Jadwal Pelayanan :
Senin dan Minggu
Pukul 08.00 - 12.00 Wita

Dokumentasi UPT Pendapatan Wilayah Pinrang

error: Content is protected !!