Bapenda Sulsel Mobile

Bapenda Sulsel In Your Hand.... dengan satu aplikasi bermacam fitur dari cek pajak kendaraan, bayar pajak kendaraan, lapor jual kendaraan, pengaduan, sampai mengecek lokasi layanan samsat sulsel terdekat, semua di genggaman anda.

Bapenda Sulsel Mobile

Bapenda Sulsel Mobile diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel (Bapenda Sulsel) untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mencari infomasi tentang pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda Sulsel. Tuntutan teknologi yang semakin berkembang, mengharuskan pemerintah dalam pelayanan bergerak secara digital.

Pelayanan bukan hanya dalam bentuk pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga pelayanan dalam memberi informasi yang cepat dan akurat. Didalam aplikasi Bapenda Sulsel Mobile ini tidak hanya melayani pembayaran pajak tetapi juga informasi pajak kendaraan, lapor jual kendaraan yang telah pindah tangan dan informasi layanan samsat terdekat dari lokasi anda.

Cara pembayaran pajak melalui Bapenda Sulsel Mobile.

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, pastikan terlebih dahulu anda telah mendownload aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di PlayStore Android maupun APP Store IOS :

  • Pastikan Pada Menu Profil Data Nama, Nik, No. HP dan Email telah dimasukkan..
  • Nik dibutuhkan untuk verifikasi data kependudukan anda dan data di stnk cocok.
  • Email dibutuhkan untuk mengirimkan status bukti pendaftaran dan pembayaran anda nantinya.
  • No. Handphone dibutuhkan untuk menginformasikan jatuh tempo kendaraan anda.
  • Pilih Menu Bayar Pajak.
  • Masukkan Wilayah Kendaraan Terdaftar, Nopol dan No. Rangka 5 Digit Terakhir.
  • Tekan Proses, Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Lakukan proses registrasi sesuai petunjuk dari layanan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, isi data-data anda dengan benar Nopol, No. Rangka, NIK dll. Jika sukses mendapatkan Kode Billing/Bayar, kemudian pilih buka channel pembayaran yg telah dipilih sebelumnya. Petunjuk Lebih Lanjut terdapat dibawah.

Langkah-Langkah Pembayaran di Mobile Banking

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar :

  • Masukkan user dan password anda.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Lalu Pembayaran Samsat.
  • Lalu Pilih Samsat Lokal Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Langkah-Langkah Pembayaran di ATM

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via ATM Bank Sulselbar :

  • Masukkan Kartu ATM.
  • Pilih Bahasa yang digunakan.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih Menu Pembayaran.
  • Lalu pilih menu ESAMSAT.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti cetak pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Langkah-Langkah Pembayaran di PAYMENT CHANNEL

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Indomaret :

  • Datangi kasir di Indomaret.
  • Perlihatkan 16 Digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan.
  • Tunggu proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti cetak pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Langkah-Langkah Pembayaran di GOPAY

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Aplikasi Go-Jek :

  • Buka Aplikasi Go-Jek.
  • Pilih Menu GoTagihan.
  • Kemudian Pilih menu PKB.
  • Pilih PKB Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Langkah-Langkah Pembayaran di Tokopedia

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Tokopedia :

  • Buka Aplikasi/Web Tokopedia.
  • Pilih Menu Top-Up & Tagihan.
  • Kemudian Pilih menu Layanan Pemerintah - Esamsat.
  • Pilih Samsat Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Langkah-Langkah Pembayaran di LINK AJA

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Aplikasi Link Aja :

  • Buka Aplikasi Link Aja.
  • Pilih Menu Lainnya / More.
  • Kemudian Cari menu Mandatory Levi.
  • Pilih E-Samsat.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Jika pembayaran berhasil simpan bukti pembayaran anda, cek juga email anda, bukti pembayaran kami kirimkan ke email yang dimasukkan.

Cara Pengesahan & Cetak SKKP

Anda tidak perlu lagi ke kantor samsat untuk mencetak SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran), Silahkan cek email anda yang dimasukkan saat pendaftaran, kami telah mengirimkan SKKP Digital.

Untuk melakukan pengesahan STNK silahkan datangi kantor samsat, gerai di kantor kecamatan, samsat keliling, Drive Thru, dan Kedai Samsat yang terdekat dari wilayah anda. Tunjukkan Bukti Pembayaran anda di Kasir agar memudahkan dalam melakukan pengesahan dan cetak SKKP.

F.A.Q

Pertanyaan yang sering ditanyakan

  • Mohon maaf saat ini untuk pajak kendaraan ganti plat hanya dapat diproses di kantor samsat stationare.

  • Cara pengesahan dan cetak Bukti pembayaran pajak (SKKP) bagaimana?

    Setelah melakukan pembayaran di modern channel seperti Indomaret, Mobile Banking maupun Gopay, anda tidak diwajibkan untuk datang melakukan cetak SKKP, anda hanya perlu melakukan pengesahan STNK dikantor samsat terdekat. Selain Kantor Samsat bisa juga melakukannya di gerai-gerai layanan seperti di kantor kecamatan, drive thru, samsat keliling maupun kedai samsat.

  • Mohon maaf tidak bisa, untuk dapat memanfaatkan layanan online kendaraan harus atas nama sendiri dan sesuai data di KTP.

  • Tidak ada biaya lagi jika telah melakukan pembayaran.

  • SKKP adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran atau biasa juga disebut Notis Pajak, surat ini sebagai bukti legitimasi bahwa telah lunas pembayaran pajak kendaraannya. Selain bukti cetak, untuk pembayaran melalui esamsat, anda tidak diwajibkan lagi untuk datang mencetak SKKP, karena bukti digital telah kami kirimkan ke email yang anda daftarkan. SKKP ini berada disisi lain STNK. Sedang STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan sebagai tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan. SKKP berwarna Coklat, Sedang STNK Berwarna ABU-ABU Muda.