{"id":4927,"date":"2019-08-16T01:14:23","date_gmt":"2019-08-16T01:14:23","guid":{"rendered":"http:\/\/bapendasulsel.web.id\/v1\/?p=4927"},"modified":"2019-08-16T01:14:23","modified_gmt":"2019-08-16T01:14:23","slug":"satlantas-dan-samsat-makassar-teruskan-razia-pajak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2019\/08\/16\/satlantas-dan-samsat-makassar-teruskan-razia-pajak\/","title":{"rendered":"Satlantas dan Samsat Makassar Teruskan Razia Pajak"},"content":{"rendered":"<p>Makassar \u2013 Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes)\u00a0 Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II Utara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar razia kendaraan, di Jalan Boulevard, Kamis (15\/9\/2019).<\/p>\n<p>Razia kendaraan baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) itu, berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Razia\u00a0Polisi Lalulintas, Jasa Raharja dan Bapenda tersebut, dikawal oleh Provos Polrestabes Makassar.<\/p>\n<p>Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda H Syukri Liwang mengatakan, razia\u00a0 ini digelar secara rutin di wilayah Makassar untuk menekan pelanggaran.<\/p>\n<p>\u201cMemang kami giat melakukan razia. Kami lakukan itu untuk menekan jumlah pelanggaran. Karena kita ketahui,\u00a0 kecelakaan berawal dari pelanggaran, \u201d kata H Syukri saat ditemui di lokasi razia.<\/p>\n<p>H Syukri menyebut, razia yang dilakukan tersebut sasarannya yakni administrasi kendaraan. Seperti Surat Tanda\u00a0 Nomor Kendarawn (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, sasaran razia ini yakni bagi kendaraan yang tidak memiliki spion dan knalpotnya racing. Termasuk bagi\u00a0 pengendara roda dua maupun empat yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) semua akan ditindak, \u201d tegas H Syukri.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara, Gita Ikayani menambahkan, razia ini\u00a0 dilakukan untuk mengurangi tunggakan pajak, sebab jumlah tunggakan pajak di Makassar jumlahnya cukup besar.<\/p>\n<p>\u201cRazia ini kami gelar untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui razia ini kami mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pada razia hari kedua tersebut, lanjutnya, pihaknya berhasil mengumpulkan PKB sebesar Rp 66.949.850 yang berasal dari pembayaran PKB kendaraan Makassar senilai Rp 39.265.220 dan pembayaran kendaraan luar Makassar sebesar Rp \u00a027.684.630.<\/p>\n<p>Pada razia terbut petugas juga menilai kendaraan roda dua sebanyak 31 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 18 unit. Jumlah kendaraan yang dijaring dalam razia itu sebanyak\u00a0 84 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 53 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 41 unit.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Makassar \u2013 Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes)\u00a0 Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II Utara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar razia kendaraan, di Jalan Boulevard, Kamis (15\/9\/2019). Razia kendaraan baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) itu, berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Razia\u00a0Polisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4928,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/mks2bou.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4927"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4927"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4927\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4928"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4927"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4927"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4927"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}