{"id":43681,"date":"2025-10-29T11:59:42","date_gmt":"2025-10-29T03:59:42","guid":{"rendered":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/?p=43681"},"modified":"2025-10-29T11:59:42","modified_gmt":"2025-10-29T03:59:42","slug":"lppm-unhas-dan-upt-bapenda-sulsel-wilayah-parepare-sosialisasikan-pkb-berbasis-komunitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2025\/10\/29\/lppm-unhas-dan-upt-bapenda-sulsel-wilayah-parepare-sosialisasikan-pkb-berbasis-komunitas\/","title":{"rendered":"LPPM Unhas dan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare Sosialisasikan PKB Berbasis Komunitas"},"content":{"rendered":"\n<p>PAREPARE &#8211; Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah. Pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya meningkatkan penerimaan dari dua sektor ini. Namun, realisasinya tidak selalu mudah.<\/p>\n\n\n\n<p>Peneliti LPPM Unhas, Pratiwi Wulandari, mengatakan beberapa daerah meminta masukan kepada LPPM Unhas terkait strategi meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. \u201cBaru-baru ini kami diundang dalam kegiatan sosialisasi di Kota Parepare bersama UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare,\u201d ujarnya, Rabu (29\/10\/2025).<\/p>\n\n\n\n<p>Data Bapenda UPT Parepare menunjukkan, hingga akhir Oktober 2025, realisasi pendapatan dari PKB dan BBN-KB baru mencapai Rp62,1 miliar dari target Rp73 miliar. Angka ini menunjukkan kepatuhan masyarakat Parepare membayar pajak kendaraan masih rendah.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare, Andi Tawakkal, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk penghapusan denda dan kerja sama dengan pemerintah kota dalam penagihan pajak tertunggak.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSudah ada MoU antara Bapenda Sulsel dan Pemkot Parepare untuk swakelola penagihan PKB tertunggak. Kami juga membentuk tim di setiap kelurahan untuk melakukan edukasi dan pendataan, tetapi hasilnya masih belum memuaskan,\u201d kata Andi Tawakkal.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia berharap LPPM Unhas dapat membantu melalui kajian komprehensif guna meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketua Tim Pengabdian LPPM Unhas, Dr. Muh Iqbal Latief, dalam sosialisasi tersebut menyampaikan perlunya pendekatan inovatif dan kolaboratif. \u201cSelama ini pembayar pajak sering diposisikan hanya sebagai objek, bukan sebagai mitra yang perlu didekati untuk membangun kesadaran,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, meski pemerintah daerah sudah menerapkan berbagai cara seperti diskon, kemudahan layanan, dan sistem digital, tingkat kepatuhan masyarakat masih belum optimal. Ia juga menyoroti belum sinkronnya data kendaraan bermotor di berbagai instansi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai solusi, tim LPPM Unhas mengusulkan agar pemerintah daerah melibatkan kelompok sosial masyarakat dalam peningkatan kepatuhan pajak. Pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok potensial, memberikan pelatihan, dan memberi mereka peran dalam menghimpun pajak di wilayah masing-masing.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTentu kelompok sosial tersebut harus diberi insentif agar semangat dan kinerjanya meningkat,\u201d kata Iqbal Latief.<\/p>\n\n\n\n<p>Sosialisasi ini digelar di Aula Kantor Bapenda UPT Parepare dan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai kelompok sosial.(alim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PAREPARE &#8211; Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah. Pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya meningkatkan penerimaan dari dua sektor ini. Namun, realisasinya tidak selalu mudah. Peneliti LPPM Unhas, Pratiwi Wulandari, mengatakan beberapa daerah meminta masukan kepada LPPM Unhas terkait strategi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":43682,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/unhas.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43681"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43681"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43681\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43683,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43681\/revisions\/43683"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/43682"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43681"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43681"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43681"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}