{"id":3639,"date":"2018-08-13T02:34:38","date_gmt":"2018-08-13T02:34:38","guid":{"rendered":"http:\/\/bapendasulsel.web.id\/v1\/?p=3639"},"modified":"2018-08-14T01:49:27","modified_gmt":"2018-08-14T01:49:27","slug":"henny-latif-hadiri-sosialisasi-pajak-upt-pendapatan-soppeng","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2018\/08\/13\/henny-latif-hadiri-sosialisasi-pajak-upt-pendapatan-soppeng\/","title":{"rendered":"Henny Latif Hadiri Sosialisasi Pajak UPT Pendapatan Soppeng"},"content":{"rendered":"<p>Soppeng &#8211; Anggota DPR Provinsi Sulsel, Hj Henny Latif, menghadiri acara sosialisasi pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang dilaksanakan di Triple 8 Riverside Hotel &amp; Resort, Jumat (10\/8\/2018).<\/p>\n<p>Kepada wartawan, Henny mengatakan, sosialisasi ini sangat urgen dan sudah sesuai dengan Perda Provinsi Sulsel Nomor 8 tahun 2017 tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2010.<\/p>\n<p>\u201cPerda ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat kita lebih paham bisa membayar pajak secara tepat waktu dan tidak perlu melalui calo karena proses pembayaran pajak sudah sangat mudah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sosialisasi ini dibuka oleh Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel H. Reza Faizal Saleh M.Si sekaligus membawakan materi tentang layanan unggulan samsat. Sedangkan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM memandu acara ini.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, Samsat Sulawesi Selatan telah meluncurkan inovasi layanan unggulan. Melalui inovasi layanan unggulan tersebut, pemerintah memberi kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan Samsat kepada wajib pajak, sehingga lebih efisien.<\/p>\n<p>Layanan unggulan yang telah diluncurkan Samsat Sulsel adalah Pelayanan Samsat Standart ISO 9001-2008, Samsat Link, Samsat Drive Thru, Samsat Delivery, Samsat Keliling, Samsat Care, Samsat Kedai, dan e-Samsat bekerjasama dengan Bank Sulselbar, SMS Info Pajak Kendaraan Bermotor, Info Pajak Kendaraan Bermotor via twitter, SMS Broadcast, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), Penagihan Door to Door, Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Layanan website bapendasulsel.web.id, dan Stiker Tanda Pajak Kendaraan.<\/p>\n<p>Selain Henny Latief, hadir juga Kasat Satlantas Polres Soppeng AKP Ahmad Jafar yang juga membawakan materi di depan 100-an peserta sosialisasi.<\/p>\n<p>Dalam sosialisasi ini juga diungkapkan bawa bukan hanya pemerintah provinsi yang mendapat pemasukan dari pajak. Pemerintah kabupaten\/kota juga mendapat dana bagi hasil (DBH).<\/p>\n<p>Untuk PKB dan BBN KB pemerintah provinsi mendapat bagian 70 persen sedangkan kabupaten\/kota 30 persen. PBB KB pemerintah provinsi kebagian 30 persen, sedangkan pemerintah kabupten\/kota 70 persen. Pajak rokok yang mulai berlaku tahun 2014 pemerintah provinsi hanya kebagian 30 persen, sedangkan yang 70 persennya merupakan bagian pemerintah kabupaten\/kota. Khusus pajak air permukaan pembagiannya sama besar, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten \/ kota masing-masing mendapatkan 50 persen.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten\/Kota diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 50 persen dari pajak yang diterima untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.(Alim)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Soppeng &#8211; Anggota DPR Provinsi Sulsel, Hj Henny Latif, menghadiri acara sosialisasi pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang dilaksanakan di Triple 8 Riverside Hotel &amp; Resort, Jumat (10\/8\/2018). Kepada wartawan, Henny mengatakan, sosialisasi ini sangat urgen dan sudah sesuai dengan Perda Provinsi Sulsel Nomor 8 tahun 2017 tentang perubahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3640,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[32],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2018\/08\/sosialisasi-soppeng.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3639"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3639"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3639\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3640"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3639"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3639"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3639"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}