{"id":291,"date":"2017-07-14T07:18:56","date_gmt":"2017-07-14T07:18:56","guid":{"rendered":"http:\/\/bapendasulsel.web.id\/v1\/?p=291"},"modified":"2017-07-14T07:18:56","modified_gmt":"2017-07-14T07:18:56","slug":"inovasi-bapenda-sulsel-kumpulkan-pajak-buat-drive-thru-samsat-keliling-hingga-kedai-samsat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2017\/07\/14\/inovasi-bapenda-sulsel-kumpulkan-pajak-buat-drive-thru-samsat-keliling-hingga-kedai-samsat\/","title":{"rendered":"Inovasi Bapenda Sulsel Kumpulkan Pajak. Buat Drive Thru, Samsat Keliling, Hingga Kedai Samsat"},"content":{"rendered":"<h3><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-292\" src=\"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/07\/20170704_090926-300x169.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"169\" srcset=\"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/07\/20170704_090926-300x169.jpg 300w, https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/07\/20170704_090926-768x432.jpg 768w, https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/07\/20170704_090926-1024x576.jpg 1024w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/h3>\n<h3>PADA tahun 2017 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel ditargetkan untuk mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 3,3 triliun.\u00a0 Target tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 miliar dibandingkan tahun 2016 yang \u00a0sebesar Rp 3,1 triliun.<\/h3>\n<p>Untuk mencapai target yang tidak sedikit tersebut, Kepala Bapenda Sulsel Drs. H. Tautoto TR, M.Si, terus melakukan inovasi baru. Inovasi dilakukan untuk melayani wajib pajak agar merasa mudah \u00a0dan nyaman saat membayar pajak.<\/p>\n<p>Ada banyak inovasi yang dilakukan Kepala Bapenda Sulsel untuk memanjakan wajib pajak, yang terbaru adalah Kedai Samsat Hertasning yang berada di Jl Hertasning Makassar. Kedai Samsat Hertasning melayani wajib pajak yang bermukim atau bekerja di sekitar Lapangan Hertasning yang berada di dalam wilayah Kecamatan Rappocini.<\/p>\n<p>Selain melayani dengan senyum wajib pajak yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan, Kedai Samsat Hertasning juga memberikan pelayanan plus-plus\u00a0 kepada wajib pajak. Yakni pemberian air minirel dan layanan internet (wifi) gratis pada wajib pajak. Ini dilakukan agar wajib pajak tidak jenuh saat antre menunggu giliran membayar pajak.<\/p>\n<p>\u201cMereka yang datang ke sini adalah orang yang baik karena mau membayar pajak kepada negara. Karenanya kita juga memberikan pelayanan yang terbaik seperti memberikan minuman dan wifi gratis sehingga mereka tidak jenuh saat menunggu namanya dipanggil untuk membayar pajak,\u201d kata Kepala Bapenda Sulsel, Jumat (14\/7).<\/p>\n<p>Kedai ini baru diresmikan penggunaannya pada Rabu (5\/7) lalu dengan wajib pajak sekitar 150 orang perhari. Meski baru diresmikan, kedai ini sebenarnya telah beroperasi sejak satu bulan lalu dan\u00a0 telah menyumbang pajak Rp 1 miliar lebih kepada pemerintah.<\/p>\n<p>Sebelumnya di tempat tersebut beroperasi Samsat Keliling (samkel), namun sejak kedai samsat beroperasi di Lapangan Hertasning, samkel tersebut berpindah tempat ke Jl Pattimura Makassar.<\/p>\n<p>\u201cKita ingin menjangkau lebih banyak wajib pajak. Karenanya kita membuka samsat di mana-mana. Terserah wajib pajak mau membayar pajak di mana saja,\u201d ujar mantan Plt Bupati Soppeng ini.<\/p>\n<p>Soal samkel, Bapenda Sulsel mempunyai 15 unit kendaraan yang dioperasikan sebagai samsat yang selalu <em>mobile<\/em> untuk melayani wajib pajak di seluruh Sulsel. Terdiri dari dua bus dan 13 minibus.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, inovasi lain yang dilakukan Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pajak daerah yakni memanjakan wajib pajak dengan membuat <em>drive thru<\/em>. Melalui sistem ini wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin membayar pajak. Cukup duduk manis dari atas kendaraan seperti memesan makanan cepat saji. Tidak beberapa lama kemudian, kasir akan memberitahu berapa jumlah pajak yang harus dibayar.<\/p>\n<p>Untuk sementara layanan ini hanya berada di Samsat Pembantu AP Pettarani, Jl AP Pettarani no 1 Makassar dan Samsat Gowa di Jl Tumanurung no 17, Sungguminasa. Ke depannya layanan serupa akan ditambah di sejumlah titik agar semakin banyak ruang untuk memanjakan wajib pajak.<\/p>\n<p>Tidak berhenti sampai di situ, Bapenda Sulsel masih membuat sejumlah inovasi, antara lain, dengan membuat\u00a0 gerai yang mendampingi samsat induk. Jumlah gerai hingga saat ini mencapai 33 buah yang tersebar di seluruh Sulsel yakni Gerai Bukit Khatulistiwa Makassar, Gerai Bua Luwu, Gerai Walenrang Luwu, Gerai Tomang, Gerai Lakessi dan Gerai Siwa.<\/p>\n<p>Juga ada Gerai Bone Bone, Gerai Takalalla, Gerai Bonto Tangnga, Gerai Manipi, Gerai Kajuara, Gerai Maiwa, Gerai Bajeng, Gerai Pallangga, Gerai Pattalassang, Gerai Romang Polong, Gerai Galesong, Gerai Tanralili, Gerai Bara, Gerai Tonasa, Gerai Barombong, dan 11\u00a0 gerai di 11 kecamatan di Kota Makassar.<\/p>\n<p>Semua inovasi yang dilakukan ini atas dukungan penuh dari mitra kerja Bapenda Sulsel seperti Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel bersama jajaran di seluruh Sulsel dan Jasa Raharja.(<strong>alim<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PADA tahun 2017 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel ditargetkan untuk mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 3,3 triliun.\u00a0 Target tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 miliar dibandingkan tahun 2016 yang \u00a0sebesar Rp 3,1 triliun. Untuk mencapai target yang tidak sedikit tersebut, Kepala Bapenda Sulsel Drs. H. Tautoto TR, M.Si, terus melakukan inovasi baru. Inovasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":293,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/07\/20170704_090822-768x432.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/291"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=291"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/291\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/293"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=291"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=291"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=291"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}