{"id":2563,"date":"2017-12-07T02:05:46","date_gmt":"2017-12-07T02:05:46","guid":{"rendered":"http:\/\/bapendasulsel.web.id\/v1\/?p=2563"},"modified":"2017-12-07T02:05:46","modified_gmt":"2017-12-07T02:05:46","slug":"kepala-bapenda-sulsel-sosialisasikan-penurunan-bbnkb-di-maros","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2017\/12\/07\/kepala-bapenda-sulsel-sosialisasikan-penurunan-bbnkb-di-maros\/","title":{"rendered":"Kepala Bapenda Sulsel Sosialisasikan Penurunan BBNKB di Maros"},"content":{"rendered":"<p>TURIKALE \u2013 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR membuka sekaligus membawakan materi dalam sosialisasi pajak daerah di Hotel Transit Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Kamis (7\/12\/2017). Sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang merupakan diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Maros, dan sejumlah pelanggan Samsat Maros yang berasal dari berbagai kecamatan di Maros.<\/p>\n<p>Toto, sapaan mantan Plt Bupati Soppeng ini, membawakan materi tentang pajak dan layanan unggulan samsat serta sosialisasi perda no 8 tahun 2017. Menurutnya, layanan unggulan dibuat\u00a0 untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan terbaru yang dibuat Bapenda Sulsel adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC yang penggunaannya diresmikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul YL Senin (6\/11) lalu di Hotel MaxOne Makassar.<\/p>\n<p>Menurutnya, karena Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Kabupaten Maros, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor.<\/p>\n<p>Selain pembayaran nontunai, terobosan lain\u00a0 Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.<\/p>\n<p>Mantan Plt Bupati Toraja Utara ini juga menjelaskan terkait pemberian insentif bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) sebesar 20 persen yang diberikan Bapenda Sulsel. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.<\/p>\n<p>\u201cBBNKB sebesar 10 persen ini sudah sama dengan BBNKB di Jakarta, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan di baru di Jakarta karena harganya sudah sama di Makassar,\u201d katanya didampingi Kepala \u00a0UPTP Samsat Maros, Zainab Saleh, yang juga menjadi moderator dalam sosialisasi ini.<\/p>\n<p>Pajak yang dikelola Bapenda Sulsel adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten\/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Hingga 31 Oktober\u00a0 2017 Pemkab Maros telah menikmati dana bagi hasil dari lima pajak yang dikelola Bapenda Sulsel sebesar Rp 50 miliar lebih.<\/p>\n<p>Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan program kesehatan,\u00a0 pendidikan gratis, penegakan hukum, pembangunan smooking area di kompleks kantor Bupati Maros, dan masih banyak lagi di Maros.<\/p>\n<p>Kasatlantas\u00a0Polres\u00a0Maros, AKP\u00a0Sulaeman juga hadir dalam sosialisasi terbut. Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD\u00a0Maros Heikal\u00a0Sulaiman memperkirakan peserta yang hadir sekitar 100 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Maros.(Tsi-Dai-Rusli)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TURIKALE \u2013 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR membuka sekaligus membawakan materi dalam sosialisasi pajak daerah di Hotel Transit Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Kamis (7\/12\/2017). Sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang merupakan diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Maros, dan sejumlah pelanggan Samsat Maros yang berasal dari berbagai kecamatan di Maros. Toto, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2564,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/12\/maro-768x551.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2563"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2563"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2563\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2563"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2563"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2563"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}