{"id":1893,"date":"2017-09-13T08:12:09","date_gmt":"2017-09-13T08:12:09","guid":{"rendered":"http:\/\/bapendasulsel.web.id\/v1\/?p=1893"},"modified":"2017-09-13T08:12:09","modified_gmt":"2017-09-13T08:12:09","slug":"ketua-parlemen-perempuan-sulsel-sosialisasi-pajak-di-bone","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/2017\/09\/13\/ketua-parlemen-perempuan-sulsel-sosialisasi-pajak-di-bone\/","title":{"rendered":"Ketua Parlemen Perempuan Sulsel Sosialisasi Pajak di Bone"},"content":{"rendered":"<p>WATAMPONE &#8211; Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel,\u00a0 Dr Hj Rusni Kasman SH M.Kn, Rabu (13\/9), melakukan sosialisasi pajak daerah di Resto D&#8217;kotak, Watampone. Menurutnya pajak kendaraan mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan di Sulsel.<\/p>\n<p>Karenanya Hj Rusni meminta masyarakat aktif dalam membayar pajak kendaraan melalui samsat. Saat mengetahui pajak kendaraan jatuh tempo, ia meminta masyarakat langsung ke kantor samsat.<\/p>\n<p>Sosialisasi pajak daerah yang digelar di Jalan Sudirman, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, ini menghadirkan Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, H. Burhanuddin, SH sebagai pemateri utama yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR yang tidak sempat hadir.<\/p>\n<p>Sosialisasi ini juga dihadiri\u00a0 Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Nurlina, Kanit Regident Samsat Bone Iptu M Tang, Kepala PT Jasa Raharja Bone Alem Nofri Yoppi, dan seratusan peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Bone.<\/p>\n<p>Burhanuddin \u00a0mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di 24 kabupaten\/kota di Sulsel termasuk di\u00a0 Kota Watampone untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang \u00a0pajak yang dikelola Bapenda Sulselserta layanan unggulan Bapenda Sulsel.<\/p>\n<p>Layanan unggulan tersebut antara lain gerai samsat,\u00a0 samsat keliling, samsat dilevery, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), dan masih banyak lagi. \u201cSekarang ini wajib pajak bahkan sudah bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor melalui SMS atau twitter,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Bur mengatakan, Bapenda Sulsel hanya mengurus lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP).<\/p>\n<p>Dana pajak bagi hasil khusus pajak motor yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk daerah. Pajak\u00a0 BBNKB\u00a0 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sementara PAP hasilnya dibagi dua yakni 50 provinsi dan 50 kabupaten. Untuk pajak rokok provinsi hanya menerima 30 persen sementara provinsi menerima 70 persen.<\/p>\n<p>Dari pemungutan pajak tersebut daerah juga mendapatkan bagian yang jumlahnya bervariasi. Hingga Agustus\u00a0 2017 ini, dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Bone adalah Rp 49,7 miliar yang jumlahnya akan terus bertambah.<\/p>\n<p>Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Nurlina mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan \u00a0kepada wajib pajak di Kota Bone. \u201cSosialisasi ini untuk memperkenalkan pajak dan layanan unggulan, sehingga wajib pajak bisa mengetahui hak dan kewajibannya pada negara.<\/p>\n<p>APBD Sulsel tahun 2017 telah ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan Rp3,7 triliun. Sementara pajak daerah Rp3,3 triliun. Kontribusi pajak daerah terhadap APBD sebesar 37,23 persen, dan kontribusi pada PAD mencapai 88,99 persen.(Tsi-Dai-Alim)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WATAMPONE &#8211; Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel,\u00a0 Dr Hj Rusni Kasman SH M.Kn, Rabu (13\/9), melakukan sosialisasi pajak daerah di Resto D&#8217;kotak, Watampone. Menurutnya pajak kendaraan mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan di Sulsel. Karenanya Hj Rusni meminta masyarakat aktif dalam membayar pajak kendaraan melalui samsat. Saat mengetahui pajak kendaraan jatuh tempo, ia meminta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1894,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[14],"tags":[],"featured_image_src":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-content\/uploads\/2017\/09\/1309bone.jpg","acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1893"}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1893"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1893\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1894"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1893"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1893"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.sulselprov.go.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1893"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}