Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Wajo ke Bapenda Sulsel Bahas Dana Bagi Hasil Pajak

Makassar – Pimpinan DPRD dan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka diterima Plh Kabid PAD Bapenda Sulsel Yunus Hakim.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait realisasi dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 serta proyeksi bagi hasil pajak pada tahun 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bapenda Sulsel, rombongan DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung oleh jajaran pejabat Bapenda Sulsel. Diskusi berlangsung secara konstruktif, dengan fokus utama pada data dana bagi hasil pajak tahun 2024 dan strategi optimalisasi pendapatan daerah untuk tahun mendatang.

Pemimpin rombongan dari DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa transparansi dalam distribusi dana bagi hasil pajak sangat penting bagi pembangunan daerah. “Kami berharap adanya kejelasan mengenai realisasi dana bagi hasil pajak tahun 2024 serta proyeksi untuk 2025 agar dapat membantu kami dalam menyusun perencanaan anggaran di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Pihak Bapenda Sulsel menjelaskan mekanisme distribusi dana bagi hasil pajak serta faktor-faktor yang memengaruhi besaran dana yang diterima oleh Kabupaten Wajo. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu dalam penyaluran dana bagi hasil pajak kepada seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD Kabupaten Wajo dan Bapenda Sulsel dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta perencanaan anggaran yang lebih efektif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!